PERAN PUSTAKAWAN SEBAGAI PENYEDIA
INFORMASI
Oleh: PerpuSeru “Bareng Pinter”
Desa Anjani
Abstract
Librarian as information manager
should be active and ready to confront globalization because developments in
information technology have an impact on libraries , librarians and users
related information needs . Communities with computer facilities and the
Internet can access information easily and quickly . With the change in the
behavior of users make the library as a source of information need information
technology to manage the library.
The
role of a librarian a measure whether the information conveyed is beneficial or not , sesuaikah with the needs of the
users or visitors to the library
Key
words: Library information, Librarian
Pendahuluan
Pandangan umum tentang seorang pustakawan yakni sebagai
manusia aneh dengan kacamata minus tanpa keramahtamahan.
Hal ini
dikarenakan asumsi yang beranggapan bahwa seorang pustakawan
berkutat dengan
kumpulan buku-buku usang dengan
ruangan remang-
remang gelap dan
tidak sedap dipandang.
Akan tetapi, ada
juga yang
berpendapat sebaliknya, bahwa pustakawan laksana kamus
berjalan yaitu
tempat bertanya segala informasi. Sebagaimana pendapat
yang mengatakan
bahwa perpustakaan yang merupakan tempat kegiatan seorang
pustakawan
disebut sebagai gudang
ilmu, pusat informasi
dunia, atau
sarana kita mencari informasi sebagai jendela dunia.
Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, maka peran
pustakawan pada sebuah perpustakaan sebagai media penyampai
informasi dapat dengan menggunakan berbagai program
kemasan informasi
dengan aneka penyajian. Dalam dunia belajar mengajar atau
pendidikan
dan
pengajaran, peran perpustakaan masih menjadi kebutuhan pokok bagi para pendidik
dan peneliti. Hal ini dikarenakan tidak semua informasi yang dibutuhkan dapat
diperoleh dengan mudah. Berkaitan dengan sarana pembelajaran sebagai mitra
dalam memperoleh informasi dari berbagai bidang ilmu pengetahuan, maka
pustakawan sebagai mediator informasi sangat berperan. Oleh karena itu,
kalangan pendidik atau siapapun yang ingin berperan sebagai penyampai ilmu
pengetahuan (informasi) wajib mengetahui peran seorang pustakawan
A.
Pustakawan
1.
Pengertian
Pustakawan
Banyak
kegiatan harus dilakukan sebuah perpustakaan agar tugas dan tujuan
penyelenggaraan suatu perpustakaan dapat berjalan dengan optimal.
Kegiatan-kegiatan tersebut antara lain mengumpulkan, mengolah, mengawetkan,
melestarikan dan menyajikan serta menyebarkan informasi atau bahan pustaka
kepada seluruh penggunannya atau pemustaka tanpa terkecuali. Dalam mendukung
kegiatan-kegiatan tersebut, perpustakaan perlu memiliki tenaga perpustakaan.
Menurut UU No.43 tahun 2007, tenaga perpustakaan terbagi menjadi dua, yaitu
tenaga teknis dan pustakawan. Tenaga teknis perpustakaan adalah tenaga
non-pustakawan yang secara teknis mendukung pelaksanaan fungsi perpustakaan,
misalnya tenaga teknis komputer, tenaga teknis audio-visual dan tenaga teknis
ketatausahaan
Pustakawan
adalah seorang yang menyelenggarakan kegiatan perpustakaan dengan jalan
memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas lembaga induknya
berdasarkan ilmu yang dimiliki melalui pendidikan (Kode Etik Pustakawan,
1998:1). Dalam UU No.43 tahun 2007 Bab I Pasal 1 disebutkan bahwa pustakawan
adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan
/ atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk
melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan. Lebih lanjut dalam UU
No.43 tahun 2007 pasal 29 ayat 2 menyebutkan bahwa
2
tugas-tugas
tenaga teknis perpustakaan dapat dirangkap oleh pustakawan sesuai dengan
keadaan perpustakaan yang bersangkutan.
Pustakawan merupakan Sumber Daya Manusisa (SDM) yang
mengolah perpustakaan, begitu pula pustakawan yang bertugas pada perpustakaan
perguruan tinggi. Pustakawan merupakan suatu profesi. Di karenakan pustakawan
merupakan pekerjaan yang memerlukan pendidikan atau pelatihan. Dalam mengolah
perpustakaan maka dibutuhkan berbagai macam tenaga yang terampil di bidangnya.
Profesionalisme adalah rasa kepemilikan akan sesuatu, yang mana dari rasa ini
ia benar-benar merasa bahwa sesuatu itu harus dijaga. Adapun profesionalisme
pustakawan hanya dapat dimiliki oleh seorang pustakawan tingkat ahli /
profesional.
2.
Kompetensi
yang Harus Dimiliki Pustakawan
Dalam menjalankan berbagai kegiatan kerja yang berkaitan
dengan perpustakaan, seorang pustakawan dituntut untuk memiliki beberapa
kompetensi, antara lain :
a.
Memanajemen
informasi (sebagai isi)
1)
Menganalisis kebutuhan masyarakat
(user’s need analyses) pemakai
2)
Membuat kebijakan dalam penyediaan
informasi.
3)
Menggunakan teknologi informasi
untuk penyediaan informasi.
4)
Melakukan penelusuran/ pencarian
informasi ilmiah dari berbagai sumber dalam berbagai bentuk.
5)
Membuat rancangan basis data untuk
menyimpan, mengolah dan memperoleh kembali penelusuran informasi secara akurat.
6)
Memilih, mengemas dan menyajikan
informasi yang sesuai dengan kebutuhan klien.
7)
Melakukan kerjasama antar pusat
informasi dan lembaga perpustakaan dalam penyediaan informasi.
3
b.
Memanajemen
Pusat Informasi dan Lembaga Perpustakaan
1)
Menganalisis kebutuhan masyarakat
akan keberadaan layanan sumber pengetahuan.
2)
Menentukan jenis lembaga yang akan
dibentuk untuk melayani kebutuhan masyarakat.
3)
Merancang konsep pembangunan /
pendirian lembaga pusat informasi atau perpustakaan.
4)
Membuat kebijakan pengelolaan
sumber dan media informasi mulai dari pemilihan sumber, pengolahan sumber,
layanan sumber informasi.
5)
Menyusun organisasi dan penempatan
tenaga pengelola lembaga pusat informasi dan perpustakaan.
6)
Membuat program pengembangan
sumber daya manusia sebagai tenaga pengelola lembaga pusat informasi dan
perpustakaan.
7)
Membuat program pembinaan hubungan
lembaga pusat informasi dan perpustakaan dengan stake holders internal dan
eksternal.
Pustakawan yang bagaimana yang diharapkan oleh pemakai
perpustakaan, sehingga pemakai perpustakaan mendapat informasi yang berguna
sesuai yang diinginkan. Beberapa ketrampilan yang harus dimiliki seseorang yang
berprofesi sebagai pustakawan sebagai berikut :
1. Pustakawan hendaknya cepat berubah menyesuaikan keadaan
yang menantang.
2. Pustakawan adalah mitra intelektual yang memberikan
jasanya kepada pemakai. Jadi seorang pustakawan harus ahli dalam berkomunikasi
baik lisan maupun tulisan dengan pemakai.
3.
Seorang pustakawan harus selalu
berpikir positif.
4. Pustakawan tidak hanya ahli dalam mengkatalog, mengindeks,
mengklasifikasi koleksi, akan tetapi harus mempunyai nilai tambah, karena
informasi terus berkembang.
4
5. Pustakawan sudah waktunya untuk berpikir kewirausahaan.
Bagaimana mengemas informasi agar laku dijual tapi layak pakai.
6. Ledakan informasi yang pesat membuat pustakawan tidak lagi
bekerja hanya antar sesama pustakawan, akan tetapi dituntut untuk bekrjasama
dengan bidang profesi lain dengan tim kerja yang solid dalam mengelola
informasi (Profesionalisme Pustakawan di Era Global, 2001).
Sementara
itu, yang dimaksudkan dengan pengelolaan perpustakaan adalah kegiatan mengurus
sesuatu, dapat diartikan sebagai mengurus atau menyelenggarakan perpustakaan
(Kamus Besar Bahasa Indonesiai, 1976:469). Dengan demikian peran pustakawan
tidaklah ringan seperti pendapat pada umumnya yang mengatakan bahwa seorang
pustakawan merupakan pegawai tak bermutu yang kerjanya menunggui tumpukan
buku-buku. Pustakawan sudah saatnya mengekspresikan diri sebagai media
informasi yang berkualitas. Pustakawan harus mampu membuang stempel kutu buku
yang sudah melekat begitu lama. Bukan hal yang mudah mengembalikan peran
pustakawan sebagaimana mestinya sebagai media informasi (penyelenggara
komunikasi informasi). Sehubungan dengan hal tersebut, maka pustakawan dituntut
untuk memberikan pelayanan yang memuaskan pemakai. Bagaimana kualitas pelayanan
yang dapat memuaskan pemakai informasi? Salah satunya adalah peran aktif
pustakawan yang kreatif dalam mengelola informasi. Pustakawan dituntut untuk
aktif dan giat bekerja dalam menyampaikan informasi dalam aneka produk
kemasan-kemasan yang menarik dan sampai kepada pemakai.
3.
Peran
Pustakawan Dalam Pelayanan Pemakai
Pelayanan pemakai yang diberikan oleh suatu perpustakaan
pada umumnya meliputi pelayanan administrasi, pengadaan koleksi, dan
pendayagunaan koleksi.
1.
Pelayanan administrasi meliputi:
struktur organisasi, pendaftaran anggota perpustakaan, peraturan tata tertib
penyelenggaraan
5
perpustakaan,
agenda surat menyurat. Keberadaan pengguna harus didata untuk pengaturan
pemanfaatan koleksi. Pengelolaan data pengguna diolah dalam sistem yang telah
ditentukan sehingga pengguna perpustakaan siap untuk mendayagunakan koleksi
yang ada.
2.
Pelayanan pengadaan koleksi
perpustakaan melaksanakan tugas-tugas pengadaan sarana dan prasarana
penyelenggaraan suatu perpustakaan, sehingga tujuan pengelolaan perpustakaan
dapat berjalan dan berkelanjutan. Pelayanan pengadaan melaksanakan tugas-tugas
mengadakan koleksi perpustakaan dan juga peralatan sistem yang digunakan dalam
menunjang kelancaran jalannya perpustakaan. Baik berupa perangkat lunak maupun
perangkat keras.
3.
Pelayanan pendayagunaan koleksi
perpustakaan merupakan jenis pelayanan perpustakaan yang mengolah informasi
sedemikian rupa sehingga menjadi informasi yang siap pakai. Koleksi harus
diberi ciri atau kode agar dikenali sebagai hak milik suatu perpustakaan atau
pusat informasi tertentu. Kode bisa berupa cap atau tanda gambar tertentu yang
menunjukkan hak kepemilikan. Selain itu, koleksi perlu diatur penempatannya
pada rak-rak atau tempat yang disediakan agar tertata dan tersusun sesuai
dengan pembagian kelompok bidang ilmu pengetahuan yang sedang berkembang.
Pendayagunaan koleksi diharapkan informasi dari koleksi yang dimiliki suatu
perpustakaan dapat digunakan sesuai kebutuhan pemakai peprustakaan. Hal ini
sehubungan dengan pelayanan yang diberikan kepada pemakai perpustakaan agar
informasi yang dibutuhkan siap pakai. Dalam hal pelayanan pendayagunaan
koleksi, peran pemakai perpustakaan merupakan aset penting dalam penyelengaraan
perpustakaan. Berkembang tidaknya suatu perpustakaan tergantung dari jenis
layanan yang diminta pengguna. Tanpa pengguna, informasi yang disajikan suatu
perpustakaan menjadi informasi yang basi dan tak berguna.
6
Berdasarkan
uraian jenis pelayanan pemakai yang diberikan suatu perpustakaan, maka kualitas
pelayanan menjadi ukuran manfaat tidaknya suatu perpustakaan bagi pemakainya.
Definisi mengenai kualitas suatu pelayanan memang tidak dapat diterima secara
universal. Menurut Kotler dalam Tjiptono (2001:6), pelayanan (jasa)
didefinisikan sebagai setiap tindakan atau perbuatan yang dapat ditawarkan oleh
suatu pihak lain yang pada dasarnya bersifat intangible (tidak berwujud fisik)
dan tidak menghasilkan kepemilikan sesuatu. Sebagaimana telah dijelaskan di
atas, layanan perpustakaan tidak berorientasi kepada hasil fisik, meskipun
demikian pustakawan tetap diminta untuk kreatif dalam menyajikan kemasan
informasi yang diberikan kepada pemakai.
Menurut
definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa pelayanan (jasa) adalah setiap
tindakan atau aktivitas yang pada dasarnya tidak berujud fisik yang ditawarkan
dari suatu pihak kepada pihak yag lain sehingga mendatangkan kepuasan atau
kemanfaatan. Pengertian pelayanan yang dimaksud adalah pelayanan kepada
masyarakat umum atau pelayanan pemakai perpustakaan. Pelayanan mempunyai sifat
universal, artinya berlaku terhadap siapa saja yang menginginkannya. Oleh
karenanya, pelayanan yang memuaskan pemakai memegang peranan penting agar perpustakaan
dapat eksis.
B.
Peranan
Perpustakaan
Setiap perpustakaan dapat mempertahankan eksistensinya
apabila dapat menjalankan peranannya. Secara umum peran – peran yang dapat
dilakukan adalah :
a) Menjadi media antara pemakai dengan koleksi sebagai sumber
informasi pengetahuan.
b) Menjadi lembaga pengembangan minat dan budaya membaca
serta pembangkit kesadaran pentingnya belajar sepanjang hayat.
7
c) Mengembangkan komunikasi antara pemakai dan atau dengan
penyelenggara sehingga tercipta kolaborasi, sharing pengetahuan maupun
komunikasi ilmiah lainnya.
d) Motivator, mediator dan fasilitator bagi pemakai dalam
usaha mencari, memanfaatkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan pengalaman.
e) Berperan sebagai agen perubah, pembangunan dan kebudayaan
manusia.
C.
Peran
Pustakawan Sebagai Penyedia Informasi
Perpustakaan
sebaiknya dikelola sesuai tujuan penyelenggaraan sebuah pusat informasi.
Komunikasi informasi kepada pemakai saat ini melalui aneka media yang ada. Pada
peran inilah (media informasi) pustakawan dibutuhkan agar informasi sampai
kepada pemakai. Aneka kemasan informasi diolah oleh pustakawan sehingga siap
untuk dimanfaatkan. Tidak dapat dipungkiri sehingga peran seorang pustakawan
menjadi tolok ukur apakah informasi yang disampaikan bermanfaat atau tidak,
sesuaikah dengan kebutuhan para pengguna atau pengunjung perpustakaan.
Perpustakaan tanpa adanya pengguna, hanya menjadi gudang koleksi yang akhirnya
menjadi sarang debu, seperti rumah tak bertuan. Karenanya, penting kiranya
mengenal peran seorang pustakawan dalam mengelola sebuah perpustakaan, apa yang
harus dilakukan terhadap koleksi perpustakaan agar informasi yang terdapat
dalam sebuah koleksi bermanfaat bagi pengguna/pengunjung perpustakaan.
Adapun peran pustakawan sebagai
penyedia informasi yaitu :
·
Menentukan objek kerja
perpustakaan (berkaitan dengan hubungan masyarakat, minat pemakai, hubungan
dengan pemerintah serta berbagai pertemuan lainnya dengan anggota masyarakat).
·
Merumuskan kebijakan perpustakaan
(dari objek perpustakaan menjadi perencanaan perpustakaan).
·
Perencanaan keseluruhan.
8
·
Mempersiapkan perkiraan dan dugaan
objek perpustakaan.
·
Merencanakan gedung serta pengaturan
tempat.
·
Mengorganisasikan kegiatan
perpustakaan lainya.
·
Mengkoordinasikan atau
menyelaraskan kegiatan perpustakaan.
·
Pemilihan buku.
·
Klasifikasi.
·
Tugas referensi.
·
Bimbingan pemakai.
·
Temu kembali informasi.
Pustakawan
melakukan fungsinya dalam struktur kehidupan masyarakat sebagai penyedia
informasi, pendukung kehidupan, yaitu bertanggung jawab khusus untuk menjaga
keteraturan informasi dan pemenuhan kebutuhan informasi yang tekait, dalam
bentuk penerapan peraturan untuk mengelola informasinya maupun dalam bentuk
upaya pencegahan ketidakpuasan terhadap pemenuhan kebutuhan informasi agar
masyarakat dapat hidup dan bekerja dalam kebutuhan informasi yang terpenuhi.
Tugas pokok pustakawan sesuai dengan jenjangnya adalah
sebagai berikut :
a.
Pustakawan Pelaksana, mempunyai tanggung jawab terselesaikannya secara
professional pekerjaan kepustakawanan yang bersifat teknis sederhana yang
menjadi tugas pokoknya.
b.
Pustakawan Pelaksana Lanjutan, mempunyai tanggung jawab terselesaikanya secara
profesional pekerjaan kepustakawanan yang besifat teknis menengah yang menjadi
tugas pokoknya. Contoh: Tanggung jawab dalam membuat klasifikasi sederhana.
c.
Pustakawan Penyedia, mempunyai tanggung jawab terselesaikannya secara
profesional pekerjaan kepustakawanan yang bersifat teknis kompleks yang menjadi
tugas pokoknya. Contoh: Tanggung jawab dalam memberikan layanan rujukan cepat.
d.
Pustakawan Pertama, mempunyai tanggung jawab terselesaikannya secara
profesional pekerjaan kepustakawanan yang bersifat analisis
9
sederhana
yang menjadi tugas pokoknya. Contoh: Tanggung jawab dalam mengolah data untuk
menyusun rencana operasional pengembangan koleksi.
e.
Pustakawan Muda, mempunyai tanggung jawab terselesaikannya secara profesional
pekerjaan kepustakawanan yang bersifat analisis menengah yang menjadi tugas
pokoknya.
f.
Pustakawan Madya, mempunyai tanggung jawab terselesaikannya secara professional
pekerjaan kepustakawanan yang bersifat analisis kompleks yang menjadi tugas
pokoknya. Contoh: Tanggung jawab sebagai editor dalam penelusuran informasi
teknis.
g.
Pustakawan Utama, mempunyai tanggung jawab terselesaikannya secara profesional
pekerjaan kepustakawanan yang bersifat analisis kompleks dan pengembangannya
yang menjadi tugas pokoknya. Contoh: Tanggung jawab dalam menelaah pengembangan
di bidang perpustakaan, dokumnetasi dan informasi.
D.
Peran
Pustakawan Dalam Implementasi Teknologi Informasi
Pustakawan dapat memainkan perannya dengan adanya
teknologi informasi dengan cara membuka wawasan terhadap peran barunya.
Pustakawan dapat menggunakan intelektual tetapi tidak meninggalkan kegiatan
rutinitas kepustakawanan. Pustakawan dapat meningkatkan dan mengembangkan
kompetensi intelektual serta kompetensi pendukung lain seperti kompetensi
komputer, kompetensi fisik, pribadi, dan kompetensi sosial.
Dalam
era teknologi informasi pustakawan dapat memainkan peran barunya. Menurut Janet
Guinea pustakawan mempunyai peran sebagai mediator antara programmer dengan
pengguna perpustakaan, antara lembaga dengan programmer. Sedangkan menurut Hoa
Chung Sun menerangkan bahwa peran pustakawan dalam era teknologi adalah peran
pustakawan sebagai pendidik dan mengeksplorasi cara-cara yang paling efektif
dalam menerapkan perubahan teknologi informasi. Peran yang dilakukan dalam
pendidikan dengan melihat adanya revolusi digital seperti
10
munculnya
pembelajaran penyempurnaan Web, munculnya pustakawan sebagai pendidik teknologi
informasi, adanya perubahan dasar internal perpustakaan akademik,dan banyaknya
lembaga yang adopsi program computer dengan akses universal baik melalui laptop
leasing atau dengan cara lain.
Sedangkan Widodo memberikan penjelasan bahwa peran
pustakawan pada era teknologi antara lain :
a.
Information Manager
1. Librarian as gateway to future and to the past (pustakawan
sebagai gerbang manajemen perpustakaan konvensional dan moderen). Ini
menunjukkan bahwa, kemajuan perpustakaan masih dijiwai atau diwarnai oleh
pengelolaan masa lalu yang sampai saat ini masih dianggap relevan.
2. Librarian as knowledge/information manager (pustakawan
sebagai manajer ilmu pengetahuan/informasi). Seiring dengan peran
perpustakaannya, para pustakawan diposisikan sebagai
sumberdaya
handal dalam mengelola ilmu pengatahuan/informasi.
3. Librarian as publisher (pustakawan sebagai penerbit). Ini
bisa ditunjukkan dengan berbagai terbitan yang dihasilkan oleh perpustakaan.
4. Librarians as organizers of networked resources
(pustakawan sebagai pengorganisasi jaringan sumber informasi). Jaringan
informasi tidak akan bisa berjalan sesuai yang diharapkan, apabila tidak
dikelola dengan baik dan rapih. Karena itu, pustakawan dituntut untuk memahami
jaringan informasi sampai belahan dunia manapun, sekaligus mampu mengelola
jaringan tersebut agar bisa dimanfaatkan secara maksimal.
5.
Librariansasadvocatesforinformationpolicy
development
(pustakawan sebagai penilai kebijakan
pengembangan
informasi). Pustakawan diharapkan mampu memberikan penilaian informasi mana
yang layak
11
dipublikasikan
dan dilayankan, dan mana informasi yang perlu di-discard.
6. Librarians as sifters of information resources (pustakawan
sebagai penyaring sumber informasi). Pustakawan harus mampu memposisikan
dirinya sebagaifiltering informasi.
b.
Team Work
1. Librarian as community partners (pustakawan sebagai
partner masyarakat. Masyarakat mempunyai peran ganda, sebagai
”pengguna” dan ”kontributor” informasi. Oleh
karenanya, partnership ini perlu
dikembangkan untuk menjaga
keharmonisan.
2. Librarian as a member of the digital library design
team (pustakawan sebagai tim
desain). User interface dan fitur-
fitur akan lebih menaik dan mengena apabila
dirancang/didesain bersama-sama
antara pustakawan dengan
perancang web.
3. Librarians as collaborators with technology resource
providers
(pustakawan sebagai kolaborator penyedia
sumberdaya
teknologi). Pustakawan adalah pengguna teknologi dan yang mengetahui
kebutuhannya akan teknologi informasi, sekaligus memahami kebutuhan pengguna
akan teknologi infirormasi. Oleh sebab itu, pustakawan harus mampu menempatkan
dirinya untuk bias
c.
Teacher, Consultant and Researcher
1. Librarian as teacher and consultant (pustakawan sebagai guru
dan consultant). Implementasi digital library memerlukan sosialisasi dan
pendidikan pengguna. Inilah saatnya, pustakawan yang lebih memahami content
dari digital library dituntut untuk berberan sebagai guru, paling tidak dalam
akses informasi, sekaligus sebagai konsultan untuk bisa memberikan alternatif,
misalnya sumber-sumber informasi.
12
2. librarian as researcher (pustakawan sebagai peneliti).
Peran pustakawan tidak lagi hanya sebagai pengelola dan penjaja informasi,
namun sebagai peneliti. Hasil penelitian dan pengkajian diharapkan sebagai
bahan dalam pengembangan perpustakaan ke depan.
d.
Technicians
Librarians as technicians (pustakawan sebagai teknisi).
Perpustakaan tidak bisa lepas dari teknologi informasi, untuk itu pustakawan
diharapkan mampu memerankan dirinya pada hal-hal teknis di bidang teknologi
informasi, misanya adanya “troubleshooting”.
Dari
uraian diatas disimpulkan bahwa peran pustakawan adalah sebagai
mediator,pendidik teknologi informasi, manajer informasi, konsultan dan teknisi
komputer.
Adapun peran baru yang dapat diperankan oleh pustakawan
dalam implementasi teknologi informasi sebagai berikut :
a)
Mediator
b)
Pendidik Teknologi Informasi
c)
Manajer Informasi
d)
Konsultan
e)
Programmer
f)
Teknisi Komputer.
Untuk mendukung peran tersebut pustakawan dapat
meningkatkan kompetensi dalam teknologi informasi. Adapun langkah-langkah yang
bisa ditempuh oleh pustakawan adalah
a)
Mengikuti pelatihan
b)
Mengikuti workshop dan lokakarya
c) Mengikuti pendidikan diploma 1, 2 atau 3 tentang teknisi
komputer, program aplikasi software, informatika komputer, manajemen jaringan
dan lain sebagainya.
13
Kesimpulan
Perkembangan
teknologi informasi diimbangi dengan tingginya kebutuhan informasi yang
dibutuhkan oleh masyarakat. Informasi-informasi yang dibutuhkan masyarakat
secara umum digunakan untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapinya dalam
kehidupan sehari-hari. Perpustakaan sebagai sentral pengetahuan memiliki
peranan yang penting dalam usaha untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Perpustakaan berperan melakukan layanan informasi literal kepada masyarakat
yang memiliki tugas pokok untuk menghimpun bahan pustaka yang meliputi buku dan
nonbuku sebagai sumber informasi, mengolah dan merawat pustaka serta memberikan
layanan bahan pustaka.
Untuk
menjalankan perannya tersebut, sebuah perpustakaan harus memiliki tenaga
perpustakaan yang menurut Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan
terbagi menjadi dua, yaitu tenaga teknis perpustakaan dan pustakawan.
Selanjutnya dijelaskan bahwa pustakawan dapat merangkap sebagai tenaga teknis
perpustakaan sesuai dengan keadaan sebuah perpustakaan. Hal tersebut
mengindikasikan bahwa pustakawan mempunyai peranan penting dalam semua
kegiatan-kegiatan yang dilakukan di dalam sebuah perpustakaan.
Pustakawan adalah seorang yang menyelenggarakan kegiatan
perpustakaan dengan jalan memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan
tugas lembaga induknya berdasarkan ilmu yang dimiliki melalui pendidikan.
Secara umum kegiatan yang dilakukan pustakawan adalah mengumpulkan, mengolah,
mengawetkan, melestarikan dan menyajikan serta menyebarkan informasi atau bahan
pustaka kepada seluruh penggunannya atau pemustaka tanpa terkecuali.
Kegiatan-kegiatan tersebut tidak lepas dari tujuan sebuah perpustakaan sebagai
salah satu tempat untuk memperoleh informasi bagi masyarakat.
14
Daftar
Pustaka
Ahmad. Profesionalisme Pustakawan di Era Global.
Makalah dalam Rapat Kerja IPI XI, Jakarta: 5-7 November, 2001.
Fandy Tjiptono. 2001. Strategi
Pemasaran. Yogyakarta: Andi Offset
Guenia,
Janet. 2003. Building Bridges : The Role
Of The System Librarian in A
University.
Hao
Chang Sun. 2003. Role changing for
librarians in the new information technology
http://novanardhi.blogspot.co.id/2012/10/pustakawan-dalam-sebuah-perpustakaan.html Diposkan oleh novan di 10.34
http://widodostaff.uns.ac.id
diakses pada tgl. 13 September 2014 Jam 11.15 WIB
Kamus
Besar Bahasa Indonesia.1976.. Jakarta: Balai Pustaka,
Kode Etik pustakawan dalam Kiprah Pustakawan.
1998.Jakarta: IPI, Pemerintahan
Repulik Indonesia. Undang-Undang Nomor 43
Tahun 2007
tentang
Perpustakaan.
Rosady Ruslan. 2001. Manajemen
Humas dan Manajemen Komunikasi (Konsep
dan Aplikasi). Jakarta : Raja Grafindo Persada.
Supriyanto, Wahyu dan Muhsin, Ahmad. 2008. Teknologi Informasi Perpustakaan.
Yogyakarta : Kanisius.
Widodo. 2012. Peran
dan karakteristik pustakawan di era digital library.
Sumber : http://repository.uinsu.ac.id/22/1/artikel%204.pdf
15
PERAN PUSTAKAWAN SEBAGAI PENYEDIA
INFORMASI
O
L
E
H
PerpuSeru “Bareng Pinter” Desa
Anjani
0 komentar:
Posting Komentar