Perpustakaan Desa Anjani Kecamatan Suralaga Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat

Read More

Pelantikkan Kepala Desa SE-Lombok Timur

Read More

Lomba Mewarnai Tingkat TK Dan Paud Se Anjani

Read More

SOSIALISASI PERPUSTAKAAN DESA ANJANI KE SMK ISLAM DARUSSALAM

Read More

Pelatihan Membuat Blog

Perpuseru Desa Anjani
Read More

Workshop Dan Pembentukan Forum INLISLite Provinsi NTB

Forum INLISLite Provinsi NTB

Minggu, 21 Januari 2018

PERAN PUSTAKAWAN SEBAGAI PENYEDIA INFORMASI



PERAN PUSTAKAWAN SEBAGAI PENYEDIA

INFORMASI

Oleh: PerpuSeru “Bareng Pinter” Desa Anjani


Abstract



Librarian as information manager should be active and ready to confront globalization because developments in information technology have an impact on libraries , librarians and users related information needs . Communities with computer facilities and the Internet can access information easily and quickly . With the change in the behavior of users make the library as a source of information need information technology to manage the library.

The role of a librarian a measure whether the information conveyed is beneficial or not , sesuaikah with the needs of the users or visitors to the library

Key words: Library information, Librarian






Pendahuluan

Pandangan   umum   tentang   seorang   pustakawan   yakni     sebagai

manusia aneh dengan kacamata minus tanpa keramahtamahan. Hal ini

dikarenakan   asumsi   yang   beranggapan   bahwa   seorang     pustakawan

berkutat  dengan  kumpulan  buku-buku  usang dengan  ruangan  remang-

remang  gelap  dan  tidak  sedap  dipandang.  Akan  tetapi,  ada  juga  yang

berpendapat sebaliknya, bahwa pustakawan laksana kamus berjalan yaitu

tempat bertanya segala informasi. Sebagaimana pendapat yang mengatakan

bahwa    perpustakaan     yang    merupakan    tempat    kegiatan    seorang

pustakawan  disebut  sebagai  gudang  ilmu,  pusat  informasi  dunia,  atau

sarana kita mencari informasi sebagai jendela dunia.





Seiring  dengan   perkembangan   teknologi   informasi,   maka   peran

pustakawan   pada    sebuah    perpustakaan    sebagai    media      penyampai

informasi dapat dengan menggunakan berbagai program kemasan informasi

dengan aneka penyajian. Dalam dunia belajar mengajar atau pendidikan

 dan pengajaran, peran perpustakaan masih menjadi kebutuhan pokok bagi para pendidik dan peneliti. Hal ini dikarenakan tidak semua informasi yang dibutuhkan dapat diperoleh dengan mudah. Berkaitan dengan sarana pembelajaran sebagai mitra dalam memperoleh informasi dari berbagai bidang ilmu pengetahuan, maka pustakawan sebagai mediator informasi sangat berperan. Oleh karena itu, kalangan pendidik atau siapapun yang ingin berperan sebagai penyampai ilmu pengetahuan (informasi) wajib mengetahui peran seorang pustakawan

A.           Pustakawan


1.           Pengertian Pustakawan


Banyak kegiatan harus dilakukan sebuah perpustakaan agar tugas dan tujuan penyelenggaraan suatu perpustakaan dapat berjalan dengan optimal. Kegiatan-kegiatan tersebut antara lain mengumpulkan, mengolah, mengawetkan, melestarikan dan menyajikan serta menyebarkan informasi atau bahan pustaka kepada seluruh penggunannya atau pemustaka tanpa terkecuali. Dalam mendukung kegiatan-kegiatan tersebut, perpustakaan perlu memiliki tenaga perpustakaan. Menurut UU No.43 tahun 2007, tenaga perpustakaan terbagi menjadi dua, yaitu tenaga teknis dan pustakawan. Tenaga teknis perpustakaan adalah tenaga non-pustakawan yang secara teknis mendukung pelaksanaan fungsi perpustakaan, misalnya tenaga teknis komputer, tenaga teknis audio-visual dan tenaga teknis ketatausahaan

Pustakawan adalah seorang yang menyelenggarakan kegiatan perpustakaan dengan jalan memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas lembaga induknya berdasarkan ilmu yang dimiliki melalui pendidikan (Kode Etik Pustakawan, 1998:1). Dalam UU No.43 tahun 2007 Bab I Pasal 1 disebutkan bahwa pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan / atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan. Lebih lanjut dalam UU No.43 tahun 2007 pasal 29 ayat 2 menyebutkan bahwa

2




tugas-tugas tenaga teknis perpustakaan dapat dirangkap oleh pustakawan sesuai dengan keadaan perpustakaan yang bersangkutan.

Pustakawan merupakan Sumber Daya Manusisa (SDM) yang mengolah perpustakaan, begitu pula pustakawan yang bertugas pada perpustakaan perguruan tinggi. Pustakawan merupakan suatu profesi. Di karenakan pustakawan merupakan pekerjaan yang memerlukan pendidikan atau pelatihan. Dalam mengolah perpustakaan maka dibutuhkan berbagai macam tenaga yang terampil di bidangnya. Profesionalisme adalah rasa kepemilikan akan sesuatu, yang mana dari rasa ini ia benar-benar merasa bahwa sesuatu itu harus dijaga. Adapun profesionalisme pustakawan hanya dapat dimiliki oleh seorang pustakawan tingkat ahli / profesional.



2.           Kompetensi yang Harus Dimiliki Pustakawan


Dalam menjalankan berbagai kegiatan kerja yang berkaitan dengan perpustakaan, seorang pustakawan dituntut untuk memiliki beberapa kompetensi, antara lain :
a.            Memanajemen informasi (sebagai isi)


1)           Menganalisis kebutuhan masyarakat (user’s need analyses) pemakai

2)           Membuat kebijakan dalam penyediaan informasi.

3)           Menggunakan teknologi informasi untuk penyediaan informasi.

4)           Melakukan penelusuran/ pencarian informasi ilmiah dari berbagai sumber dalam berbagai bentuk.

5)           Membuat rancangan basis data untuk menyimpan, mengolah dan memperoleh kembali penelusuran informasi secara akurat.

6)           Memilih, mengemas dan menyajikan informasi yang sesuai dengan kebutuhan klien.

7)           Melakukan kerjasama antar pusat informasi dan lembaga perpustakaan dalam penyediaan informasi.




3




b.           Memanajemen Pusat Informasi dan Lembaga Perpustakaan


1)           Menganalisis kebutuhan masyarakat akan keberadaan layanan sumber pengetahuan.

2)           Menentukan jenis lembaga yang akan dibentuk untuk melayani kebutuhan masyarakat.

3)           Merancang konsep pembangunan / pendirian lembaga pusat informasi atau perpustakaan.

4)           Membuat kebijakan pengelolaan sumber dan media informasi mulai dari pemilihan sumber, pengolahan sumber, layanan sumber informasi.

5)           Menyusun organisasi dan penempatan tenaga pengelola lembaga pusat informasi dan perpustakaan.

6)           Membuat program pengembangan sumber daya manusia sebagai tenaga pengelola lembaga pusat informasi dan perpustakaan.

7)           Membuat program pembinaan hubungan lembaga pusat informasi dan perpustakaan dengan stake holders internal dan eksternal.


Pustakawan yang bagaimana yang diharapkan oleh pemakai perpustakaan, sehingga pemakai perpustakaan mendapat informasi yang berguna sesuai yang diinginkan. Beberapa ketrampilan yang harus dimiliki seseorang yang berprofesi sebagai pustakawan sebagai berikut :

1.   Pustakawan hendaknya cepat berubah menyesuaikan keadaan yang menantang.

2.   Pustakawan adalah mitra intelektual yang memberikan jasanya kepada pemakai. Jadi seorang pustakawan harus ahli dalam berkomunikasi baik lisan maupun tulisan dengan pemakai.

3.   Seorang pustakawan harus selalu berpikir positif.

4.   Pustakawan tidak hanya ahli dalam mengkatalog, mengindeks, mengklasifikasi koleksi, akan tetapi harus mempunyai nilai tambah, karena informasi terus berkembang.



4




5.   Pustakawan sudah waktunya untuk berpikir kewirausahaan. Bagaimana mengemas informasi agar laku dijual tapi layak pakai.

6.   Ledakan informasi yang pesat membuat pustakawan tidak lagi bekerja hanya antar sesama pustakawan, akan tetapi dituntut untuk bekrjasama dengan bidang profesi lain dengan tim kerja yang solid dalam mengelola informasi (Profesionalisme Pustakawan di Era Global, 2001).


Sementara itu, yang dimaksudkan dengan pengelolaan perpustakaan adalah kegiatan mengurus sesuatu, dapat diartikan sebagai mengurus atau menyelenggarakan perpustakaan (Kamus Besar Bahasa Indonesiai, 1976:469). Dengan demikian peran pustakawan tidaklah ringan seperti pendapat pada umumnya yang mengatakan bahwa seorang pustakawan merupakan pegawai tak bermutu yang kerjanya menunggui tumpukan buku-buku. Pustakawan sudah saatnya mengekspresikan diri sebagai media informasi yang berkualitas. Pustakawan harus mampu membuang stempel kutu buku yang sudah melekat begitu lama. Bukan hal yang mudah mengembalikan peran pustakawan sebagaimana mestinya sebagai media informasi (penyelenggara komunikasi informasi). Sehubungan dengan hal tersebut, maka pustakawan dituntut untuk memberikan pelayanan yang memuaskan pemakai. Bagaimana kualitas pelayanan yang dapat memuaskan pemakai informasi? Salah satunya adalah peran aktif pustakawan yang kreatif dalam mengelola informasi. Pustakawan dituntut untuk aktif dan giat bekerja dalam menyampaikan informasi dalam aneka produk kemasan-kemasan yang menarik dan sampai kepada pemakai.

3.           Peran Pustakawan Dalam Pelayanan Pemakai

Pelayanan pemakai yang diberikan oleh suatu perpustakaan pada umumnya meliputi pelayanan administrasi, pengadaan koleksi, dan pendayagunaan koleksi.

1.           Pelayanan administrasi meliputi: struktur organisasi, pendaftaran anggota perpustakaan, peraturan tata tertib penyelenggaraan

5




perpustakaan, agenda surat menyurat. Keberadaan pengguna harus didata untuk pengaturan pemanfaatan koleksi. Pengelolaan data pengguna diolah dalam sistem yang telah ditentukan sehingga pengguna perpustakaan siap untuk mendayagunakan koleksi yang ada.

2.           Pelayanan pengadaan koleksi perpustakaan melaksanakan tugas-tugas pengadaan sarana dan prasarana penyelenggaraan suatu perpustakaan, sehingga tujuan pengelolaan perpustakaan dapat berjalan dan berkelanjutan. Pelayanan pengadaan melaksanakan tugas-tugas mengadakan koleksi perpustakaan dan juga peralatan sistem yang digunakan dalam menunjang kelancaran jalannya perpustakaan. Baik berupa perangkat lunak maupun perangkat keras.

3.           Pelayanan pendayagunaan koleksi perpustakaan merupakan jenis pelayanan perpustakaan yang mengolah informasi sedemikian rupa sehingga menjadi informasi yang siap pakai. Koleksi harus diberi ciri atau kode agar dikenali sebagai hak milik suatu perpustakaan atau pusat informasi tertentu. Kode bisa berupa cap atau tanda gambar tertentu yang menunjukkan hak kepemilikan. Selain itu, koleksi perlu diatur penempatannya pada rak-rak atau tempat yang disediakan agar tertata dan tersusun sesuai dengan pembagian kelompok bidang ilmu pengetahuan yang sedang berkembang. Pendayagunaan koleksi diharapkan informasi dari koleksi yang dimiliki suatu perpustakaan dapat digunakan sesuai kebutuhan pemakai peprustakaan. Hal ini sehubungan dengan pelayanan yang diberikan kepada pemakai perpustakaan agar informasi yang dibutuhkan siap pakai. Dalam hal pelayanan pendayagunaan koleksi, peran pemakai perpustakaan merupakan aset penting dalam penyelengaraan perpustakaan. Berkembang tidaknya suatu perpustakaan tergantung dari jenis layanan yang diminta pengguna. Tanpa pengguna, informasi yang disajikan suatu perpustakaan menjadi informasi yang basi dan tak berguna.



6




Berdasarkan uraian jenis pelayanan pemakai yang diberikan suatu perpustakaan, maka kualitas pelayanan menjadi ukuran manfaat tidaknya suatu perpustakaan bagi pemakainya. Definisi mengenai kualitas suatu pelayanan memang tidak dapat diterima secara universal. Menurut Kotler dalam Tjiptono (2001:6), pelayanan (jasa) didefinisikan sebagai setiap tindakan atau perbuatan yang dapat ditawarkan oleh suatu pihak lain yang pada dasarnya bersifat intangible (tidak berwujud fisik) dan tidak menghasilkan kepemilikan sesuatu. Sebagaimana telah dijelaskan di atas, layanan perpustakaan tidak berorientasi kepada hasil fisik, meskipun demikian pustakawan tetap diminta untuk kreatif dalam menyajikan kemasan informasi yang diberikan kepada pemakai.

Menurut definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa pelayanan (jasa) adalah setiap tindakan atau aktivitas yang pada dasarnya tidak berujud fisik yang ditawarkan dari suatu pihak kepada pihak yag lain sehingga mendatangkan kepuasan atau kemanfaatan. Pengertian pelayanan yang dimaksud adalah pelayanan kepada masyarakat umum atau pelayanan pemakai perpustakaan. Pelayanan mempunyai sifat universal, artinya berlaku terhadap siapa saja yang menginginkannya. Oleh karenanya, pelayanan yang memuaskan pemakai memegang peranan penting agar perpustakaan dapat eksis.

B.           Peranan Perpustakaan


Setiap perpustakaan dapat mempertahankan eksistensinya apabila dapat menjalankan peranannya. Secara umum peran – peran yang dapat dilakukan adalah :

a)    Menjadi media antara pemakai dengan koleksi sebagai sumber informasi pengetahuan.

b)   Menjadi lembaga pengembangan minat dan budaya membaca serta pembangkit kesadaran pentingnya belajar sepanjang hayat.






7




c)    Mengembangkan komunikasi antara pemakai dan atau dengan penyelenggara sehingga tercipta kolaborasi, sharing pengetahuan maupun komunikasi ilmiah lainnya.

d)   Motivator, mediator dan fasilitator bagi pemakai dalam usaha mencari, memanfaatkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan pengalaman.

e)    Berperan sebagai agen perubah, pembangunan dan kebudayaan manusia.


C.           Peran Pustakawan Sebagai Penyedia Informasi


Perpustakaan sebaiknya dikelola sesuai tujuan penyelenggaraan sebuah pusat informasi. Komunikasi informasi kepada pemakai saat ini melalui aneka media yang ada. Pada peran inilah (media informasi) pustakawan dibutuhkan agar informasi sampai kepada pemakai. Aneka kemasan informasi diolah oleh pustakawan sehingga siap untuk dimanfaatkan. Tidak dapat dipungkiri sehingga peran seorang pustakawan menjadi tolok ukur apakah informasi yang disampaikan bermanfaat atau tidak, sesuaikah dengan kebutuhan para pengguna atau pengunjung perpustakaan. Perpustakaan tanpa adanya pengguna, hanya menjadi gudang koleksi yang akhirnya menjadi sarang debu, seperti rumah tak bertuan. Karenanya, penting kiranya mengenal peran seorang pustakawan dalam mengelola sebuah perpustakaan, apa yang harus dilakukan terhadap koleksi perpustakaan agar informasi yang terdapat dalam sebuah koleksi bermanfaat bagi pengguna/pengunjung perpustakaan.

Adapun peran pustakawan sebagai penyedia informasi yaitu :

·            Menentukan objek kerja perpustakaan (berkaitan dengan hubungan masyarakat, minat pemakai, hubungan dengan pemerintah serta berbagai pertemuan lainnya dengan anggota masyarakat).

·            Merumuskan kebijakan perpustakaan (dari objek perpustakaan menjadi perencanaan perpustakaan).

·            Perencanaan keseluruhan.

8




·            Mempersiapkan perkiraan dan dugaan objek perpustakaan.

·            Merencanakan gedung serta pengaturan tempat.

·            Mengorganisasikan kegiatan perpustakaan lainya.

·            Mengkoordinasikan atau menyelaraskan kegiatan perpustakaan.

·            Pemilihan buku.

·            Klasifikasi.

·            Tugas referensi.

·            Bimbingan pemakai.

·            Temu kembali informasi.


Pustakawan melakukan fungsinya dalam struktur kehidupan masyarakat sebagai penyedia informasi, pendukung kehidupan, yaitu bertanggung jawab khusus untuk menjaga keteraturan informasi dan pemenuhan kebutuhan informasi yang tekait, dalam bentuk penerapan peraturan untuk mengelola informasinya maupun dalam bentuk upaya pencegahan ketidakpuasan terhadap pemenuhan kebutuhan informasi agar masyarakat dapat hidup dan bekerja dalam kebutuhan informasi yang terpenuhi.

Tugas pokok pustakawan sesuai dengan jenjangnya adalah sebagai berikut :

a. Pustakawan Pelaksana, mempunyai tanggung jawab terselesaikannya secara professional pekerjaan kepustakawanan yang bersifat teknis sederhana yang menjadi tugas pokoknya.

b. Pustakawan Pelaksana Lanjutan, mempunyai tanggung jawab terselesaikanya secara profesional pekerjaan kepustakawanan yang besifat teknis menengah yang menjadi tugas pokoknya. Contoh: Tanggung jawab dalam membuat klasifikasi sederhana.

c. Pustakawan Penyedia, mempunyai tanggung jawab terselesaikannya secara profesional pekerjaan kepustakawanan yang bersifat teknis kompleks yang menjadi tugas pokoknya. Contoh: Tanggung jawab dalam memberikan layanan rujukan cepat.

d. Pustakawan Pertama, mempunyai tanggung jawab terselesaikannya secara profesional pekerjaan kepustakawanan yang bersifat analisis

9




sederhana yang menjadi tugas pokoknya. Contoh: Tanggung jawab dalam mengolah data untuk menyusun rencana operasional pengembangan koleksi.

e. Pustakawan Muda, mempunyai tanggung jawab terselesaikannya secara profesional pekerjaan kepustakawanan yang bersifat analisis menengah yang menjadi tugas pokoknya.

f. Pustakawan Madya, mempunyai tanggung jawab terselesaikannya secara professional pekerjaan kepustakawanan yang bersifat analisis kompleks yang menjadi tugas pokoknya. Contoh: Tanggung jawab sebagai editor dalam penelusuran informasi teknis.

g. Pustakawan Utama, mempunyai tanggung jawab terselesaikannya secara profesional pekerjaan kepustakawanan yang bersifat analisis kompleks dan pengembangannya yang menjadi tugas pokoknya. Contoh: Tanggung jawab dalam menelaah pengembangan di bidang perpustakaan, dokumnetasi dan informasi.


D.          Peran Pustakawan Dalam Implementasi Teknologi Informasi


Pustakawan dapat memainkan perannya dengan adanya teknologi informasi dengan cara membuka wawasan terhadap peran barunya. Pustakawan dapat menggunakan intelektual tetapi tidak meninggalkan kegiatan rutinitas kepustakawanan. Pustakawan dapat meningkatkan dan mengembangkan kompetensi intelektual serta kompetensi pendukung lain seperti kompetensi komputer, kompetensi fisik, pribadi, dan kompetensi sosial.

Dalam era teknologi informasi pustakawan dapat memainkan peran barunya. Menurut Janet Guinea pustakawan mempunyai peran sebagai mediator antara programmer dengan pengguna perpustakaan, antara lembaga dengan programmer. Sedangkan menurut Hoa Chung Sun menerangkan bahwa peran pustakawan dalam era teknologi adalah peran pustakawan sebagai pendidik dan mengeksplorasi cara-cara yang paling efektif dalam menerapkan perubahan teknologi informasi. Peran yang dilakukan dalam pendidikan dengan melihat adanya revolusi digital seperti

10




munculnya pembelajaran penyempurnaan Web, munculnya pustakawan sebagai pendidik teknologi informasi, adanya perubahan dasar internal perpustakaan akademik,dan banyaknya lembaga yang adopsi program computer dengan akses universal baik melalui laptop leasing atau dengan cara lain.

Sedangkan Widodo memberikan penjelasan bahwa peran pustakawan pada era teknologi antara lain :

a.        Information Manager

1.   Librarian as gateway to future and to the past (pustakawan sebagai gerbang manajemen perpustakaan konvensional dan moderen). Ini menunjukkan bahwa, kemajuan perpustakaan masih dijiwai atau diwarnai oleh pengelolaan masa lalu yang sampai saat ini masih dianggap relevan.

2.   Librarian as knowledge/information manager (pustakawan sebagai manajer ilmu pengetahuan/informasi). Seiring dengan peran perpustakaannya, para pustakawan diposisikan sebagai

sumberdaya handal dalam mengelola ilmu pengatahuan/informasi.

3.   Librarian as publisher (pustakawan sebagai penerbit). Ini bisa ditunjukkan dengan berbagai terbitan yang dihasilkan oleh perpustakaan.

4.   Librarians as organizers of networked resources (pustakawan sebagai pengorganisasi jaringan sumber informasi). Jaringan informasi tidak akan bisa berjalan sesuai yang diharapkan, apabila tidak dikelola dengan baik dan rapih. Karena itu, pustakawan dituntut untuk memahami jaringan informasi sampai belahan dunia manapun, sekaligus mampu mengelola jaringan tersebut agar bisa dimanfaatkan secara maksimal.

5.   Librariansasadvocatesforinformationpolicy

development (pustakawan            sebagai             penilai             kebijakan

pengembangan informasi). Pustakawan diharapkan mampu memberikan penilaian informasi mana yang layak



11




dipublikasikan dan dilayankan, dan mana informasi yang perlu di-discard.

6.   Librarians as sifters of information resources (pustakawan sebagai penyaring sumber informasi). Pustakawan harus mampu memposisikan dirinya sebagaifiltering informasi.

b.        Team Work

1.  Librarian as community partners (pustakawan sebagai partner masyarakat. Masyarakat mempunyai peran ganda, sebagai

”pengguna”             dan              ”kontributor”              informasi.              Oleh

karenanya, partnership ini perlu dikembangkan untuk menjaga

keharmonisan.

2. Librarian   as    a    member    of    the    digital    library    design

team (pustakawan sebagai tim desain). User interface dan fitur-

fitur         akan          lebih          menaik          dan          mengena          apabila

dirancang/didesain bersama-sama antara pustakawan dengan

perancang web.

3. Librarians       as        collaborators         with        technology        resource

providers (pustakawan            sebagai             kolaborator            penyedia

sumberdaya teknologi). Pustakawan adalah pengguna teknologi dan yang mengetahui kebutuhannya akan teknologi informasi, sekaligus memahami kebutuhan pengguna akan teknologi infirormasi. Oleh sebab itu, pustakawan harus mampu menempatkan dirinya untuk bias


c.         Teacher, Consultant and Researcher

1.  Librarian as teacher and consultant (pustakawan sebagai guru dan consultant). Implementasi digital library memerlukan sosialisasi dan pendidikan pengguna. Inilah saatnya, pustakawan yang lebih memahami content dari digital library dituntut untuk berberan sebagai guru, paling tidak dalam akses informasi, sekaligus sebagai konsultan untuk bisa memberikan alternatif, misalnya sumber-sumber informasi.



12




2.  librarian as researcher (pustakawan sebagai peneliti). Peran pustakawan tidak lagi hanya sebagai pengelola dan penjaja informasi, namun sebagai peneliti. Hasil penelitian dan pengkajian diharapkan sebagai bahan dalam pengembangan perpustakaan ke depan.


d.        Technicians

Librarians as technicians (pustakawan sebagai teknisi). Perpustakaan tidak bisa lepas dari teknologi informasi, untuk itu pustakawan diharapkan mampu memerankan dirinya pada hal-hal teknis di bidang teknologi informasi, misanya adanya “troubleshooting”.

Dari uraian diatas disimpulkan bahwa peran pustakawan adalah sebagai mediator,pendidik teknologi informasi, manajer informasi, konsultan dan teknisi komputer.


Adapun peran baru yang dapat diperankan oleh pustakawan dalam implementasi teknologi informasi sebagai berikut :

a)    Mediator

b)   Pendidik Teknologi Informasi

c)    Manajer Informasi

d)   Konsultan

e)    Programmer

f)     Teknisi Komputer.


Untuk mendukung peran tersebut pustakawan dapat meningkatkan kompetensi dalam teknologi informasi. Adapun langkah-langkah yang bisa ditempuh oleh pustakawan adalah

a)    Mengikuti pelatihan

b)   Mengikuti workshop dan lokakarya

c)    Mengikuti pendidikan diploma 1, 2 atau 3 tentang teknisi komputer, program aplikasi software, informatika komputer, manajemen jaringan dan lain sebagainya.



13




Kesimpulan

Perkembangan teknologi informasi diimbangi dengan tingginya kebutuhan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat. Informasi-informasi yang dibutuhkan masyarakat secara umum digunakan untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapinya dalam kehidupan sehari-hari. Perpustakaan sebagai sentral pengetahuan memiliki peranan yang penting dalam usaha untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Perpustakaan berperan melakukan layanan informasi literal kepada masyarakat yang memiliki tugas pokok untuk menghimpun bahan pustaka yang meliputi buku dan nonbuku sebagai sumber informasi, mengolah dan merawat pustaka serta memberikan layanan bahan pustaka.

Untuk menjalankan perannya tersebut, sebuah perpustakaan harus memiliki tenaga perpustakaan yang menurut Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan terbagi menjadi dua, yaitu tenaga teknis perpustakaan dan pustakawan. Selanjutnya dijelaskan bahwa pustakawan dapat merangkap sebagai tenaga teknis perpustakaan sesuai dengan keadaan sebuah perpustakaan. Hal tersebut mengindikasikan bahwa pustakawan mempunyai peranan penting dalam semua kegiatan-kegiatan yang dilakukan di dalam sebuah perpustakaan.

Pustakawan adalah seorang yang menyelenggarakan kegiatan perpustakaan dengan jalan memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas lembaga induknya berdasarkan ilmu yang dimiliki melalui pendidikan. Secara umum kegiatan yang dilakukan pustakawan adalah mengumpulkan, mengolah, mengawetkan, melestarikan dan menyajikan serta menyebarkan informasi atau bahan pustaka kepada seluruh penggunannya atau pemustaka tanpa terkecuali. Kegiatan-kegiatan tersebut tidak lepas dari tujuan sebuah perpustakaan sebagai salah satu tempat untuk memperoleh informasi bagi masyarakat.











14




Daftar Pustaka

Ahmad. Profesionalisme Pustakawan di Era Global. Makalah dalam Rapat Kerja IPI XI, Jakarta: 5-7 November, 2001.

Fandy Tjiptono. 2001. Strategi Pemasaran. Yogyakarta: Andi Offset

Guenia, Janet. 2003. Building Bridges : The Role Of The System Librarian in A University.

Hao Chang Sun. 2003. Role changing for librarians in the new information technology

http://novanardhi.blogspot.co.id/2012/10/pustakawan-dalam-sebuah-perpustakaan.html Diposkan oleh novan di 10.34

http://widodostaff.uns.ac.id diakses pada tgl. 13 September 2014 Jam 11.15 WIB

Kamus Besar Bahasa Indonesia.1976.. Jakarta: Balai Pustaka,

Kode Etik pustakawan dalam Kiprah Pustakawan. 1998.Jakarta: IPI, Pemerintahan Repulik Indonesia. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007
tentang Perpustakaan.

Rosady Ruslan. 2001. Manajemen Humas dan Manajemen Komunikasi (Konsep dan Aplikasi). Jakarta : Raja Grafindo Persada.

Supriyanto, Wahyu dan Muhsin, Ahmad. 2008. Teknologi Informasi Perpustakaan. Yogyakarta : Kanisius.

Widodo. 2012. Peran dan karakteristik pustakawan di era digital library.
         
Sumber : http://repository.uinsu.ac.id/22/1/artikel%204.pdf

























15





PERAN PUSTAKAWAN SEBAGAI PENYEDIA


INFORMASI


O

L

E

H














PerpuSeru “Bareng Pinter” Desa Anjani


Read More

Social Profiles

Twitter Facebook Google Plus LinkedIn RSS Feed Email Pinterest
-->

CLOCK

Popular Posts

Blogroll

About

Copyright © PERPUSTAKAAN DESA ANJANI | Powered by Blogger
Design by Lizard Themes | Blogger Theme by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com